Welcome to My Blog



Do’a seorang muslim untuk saudaranya ketika saudaranya tidak mengetahuinya adalah do’a yang mustajab (terkabulkan).Di sisinya ada malaikat yang bertugas.Setiap kali dia mendo'akan kebaikan untuk saudaranya,malaikat tersebut berkata : "Aamiin, dan engkau akan mendapatkan yang sama dengannya." [HR. Muslim 2733] Dengan mendo'akan kebaikan untuk saya,Insyaa Allah Anda akan mendapat kebaikan yang sama.

Jumat, 04 Juni 2010

Manajemen Kesiswaan

BAB II
MANAJEMEN KESISWAAN

Pada bab II ini dipaparkan tinjauan pustaka yang merupakan teori pendukung yang didalamnya mencakup pengertian dan fungsi manajemen, manajemen sekolah, standar manajemen sekolah, manajemen kesiswaan, membangkitkan motivasi peserta didik, pengembangan diri, Sekolah Bertaraf Internasional, dan gaya berfikir.

A. Pengertian dan Fungsi – Fungsi Manajemen
1. Pengertian Manajemen
Siapapun yang menjalankan usaha tentu akan melaksanakan serangkaian kegiatan berupa membuat rencana, melaksanakan rencana, dan menilai berhasil atau tidaknya usaha yang dilakukan tersebut. Tanpa disadari apa yang dilakukan tersebut adalah sebuah proses yang dalam dunia modern disebut dengan istilah proses manajemen. Tentu saja usaha yang dilakukan akan jauh lebih baik hasilnya apabila dalam menerapkan proses manajemen tersebut dilakukan secara sadar dan didasari oleh pemahaman yang mendalam tentang ilmu manajemen.
Ilmu manajemen apabila dipelajari secara komprehensif dan diaplikasikan secara konsisten akan mampu memberikan arah yang jelas dan langkah yang teratur. Selain itu kita akan dengan mudah dapat mengevaluasi berbagai keberhasilan dan kegagalan secara benar dan akurat, serta lengkap sehingga dapat dijadikan balikan yang bermanfaat untuk perbaikan pada waktu yang akan datang.
Apakah sebenarnya manajemen itu? Setiap ahli memiliki pandangan yang berbeda mengenai apa yang dimaksud dengan manajemen. Oleh karena itu tidak mudah untuk memberi arti yang universal yang dapat diterima oleh setiap orang. Namun demikian dari pemikiran para ahli tentang pengertian manajemen kebanyakan menyatakan bahwa manajemen merupakan suatu proses tertentu yang mendayagunakan kemampuan atau keahlian untuk mencapai suatu tujuan yang di dalam pelaksanaannya dapat mengikuti alur ilmiah dan dapat pula menonjolkan kekhasan atau gaya manajerial dalam memberdayakan kemampuan orang lain.
Secara umum Mulyati dan Komariah (2009: 85) menyebutkan bahwa terdapat tiga fokus untuk mengartikan manajemen yaitu:
a. manajemen sebagai suatu kemampuan atau keahlian yang selanjutnya menjadi cikal bakal manajemen sebagai sebuah profesi. Manajemen sebagai sebuah ilmu menekankan pentingnya keterampilan dan kemampuan manajerial yang diklasifikasikan menjadi kemampuan/keterampilan yang bersifat teknis, humanis, dan konseptual.

b. manajemen sebagai suatu proses yaitu menentukan langkah – langkah yang sistematis dan terpadu sebagai aktivitas manajemen.
c. manajemen sebagai sebuah seni yang tercermin dari perbedaaan gaya (style) seseorang dalam menggunakan atau memberdayakan orang lain untuk mencapai suatu tujuan.


Berikut ini beberapa definisi mengenai manajemen yang dikemukan oleh beberapa orang ahli. Definisi pertama dikutip dari Encyclopedia of the social sciences (Mulyati dan Komariah, 2009:86) mendefinisikan manajemen sebagai berikut: ‘management may be definied as the process by which the execution of a given purpose is put into operation and supervised’. Dari definisi tersebut kita dapat memahami bahwa manajemen dapat didefinisikan sebagai proses di mana melalui proses tersebut pelaksanaan tujuan yang telah ditetapkan dijalankan dan disupervisi.
Definisi berikutnya tentang manajemen dikemukakan oleh Taylor (Sagala, 2007:51) ‘management is knowing exactly what you want to and then seeing that they do it in the best and cheapest way.’ Definisi ini menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan manajemen adalah mengetahui secara pasti apa yang ingin kita lakukan dan kemudian melihat bahwa dalam mencapai keinginan tersebut dilakukan dengan cara yang terbaik (efektif) dan termurah (efisien).
Selanjutnya Stoner (Sagala, 2007: 51) memberikan definisi mengenai manajemen sebagai berikut: ‘management is the process of planning, organizing, leading and controlling the efforts of organizational members and the use of other organizational resources in order to achieve stated organizational goals.’ Dari definisi Stoner ini, dapat kita kemukakan bahwa yang dimaksud dengan manajemen adalah suatu proses merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan dan mengendalikan upaya – upaya para anggota organisasi serta penggunaan sumberdaya organisasi yang lainnya agar dapat mencapai tujuan – tujuan organisasi yang telah ditetapkan. Definisi yang disampaikan oleh Stoner ini tidak jauh berbeda dengan definisi manajemen yang dikemukakan oleh Terry, George R. (Sagala, 2007: 52) yang berbunyi: ‘management is distinct process of planning, organizing, actuating, controlling, performed to determined and accomplished stated objective, the use of human beings and other resources.’ Definisi tersebut menjelaskan bahwa manajemen adalah suatu proses yang jelas dalam perencanaan, pengorganisasian, pengerahan, dan pengendalian, yang dilakukan untuk menentukan dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan dengan menggunakan sumberdaya manusia dan sumberdaya yang lainnya.
Sementara itu Hasibuan (2007: 9) menyatakan “manajemen adalah ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumber – sumber daya lainnya secara efektif dan efisien untuk mencapai suatu tujuan tertentu”.
Definisi manajemen lainnya disampaikan oleh Donnel, Koont O. (Sagala, 2007: 55) yang mengemukakan bahwa:
Management is the process of designing and maintaining an environment in which individuals, working together in groups, efficiency accomplish selected aims. This basic definition needs to be expanded (1) as manager people carry out the managerial function of planning, organizing, staffing, leading and controlling; (2) management applies to any kinds of organization; (3) it applies to managers at all organizational level; (4) the aims of all managers is the same to create a surplus; and (5) managing is concerned with productivity; this implies effectiveness and efficiency.

Dari definisi di atas dapat kita simpulkan bahwa manajemen adalah suatu proses merancang dan mempertahankan suatu lingkungan yang di dalamnya terdapat individu – individu yang saling bekerja sama dalam kelompok – kelompok secara efisien untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Lalu dari definisi dasar tersebut dapat diperluas maknanya menjadi (1) sebagai manajer orang – orang menjalankan fungsi manajerial yaitu merencanakan, mengorganisasikan, menunjuk para pegawai, mengarahkan, dan mengendalikan; (2) manajemen dapat diterapkan pada berbagai organisasi; (3) manajemen dapat diterapkan oleh para manajer pada semua tingkatan dalam sebuah organisasi; (4) tujuan semua manajer adalah sama yaitu untuk menciptakan kelebihan – kelebihan; dan (5) pengelolaan berkaitan dengan produktivitas; yang berarti efektivitas dan efisiensi.
Bertitik tolak dari definisi – definisi yang disampaikan oleh para ahli di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa konsep manajemen adalah menjalankan fungsi perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengendalian menjadi suatu rangkaian kegiatan pengambilan keputusan yang bersifat mendasar dan menyeluruh dalam proses pendayagunaan segala sumberdaya secara efisien dan disertai penetapan cara pelaksanaannya oleh seluruh jajaran dalam suatu organisasi untuk mencapai tujuan organisasi. Manajemen adalah suatu proses, yaitu sumber – sumber yang pada awalnya tidak berhubungan satu sama lain, lalu diintegrasikan menjadi suatu sistem yang menyeluruh untuk mencapai tujuan organisasi.

2. Fungsi – Fungsi Manajemen
Berkaitan dengan fungsi – fungsi manajemen, Sagala (2007: 56) mengemukakan:
Fungsi manajemen pada dasarnya dimulai dari proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pemantauan, dan penilaian atau evaluasi terhadap semua program kerja dengan pengaturan yang baik oleh para profesional untuk mengeliminasi pemborosan (inefisiensi) dan memaksimalkan sumberdaya yang tersedia untuk meningkatkan pencapaian (efektivitas).

Berikut ini akan diuraikan fungsi – fungsi manajemen yakni fungsi perencanaan, fungsi pengorganisasian, fungsi penggerakkan, fungsi pengkoordinasian, fungsi pengarahan, dan fungsi pengawasan secara lebih detail.



a. Perencanaan
Perencanaan adalah proses memikirkan dan menetapkan kegiatan – kegiatan atau program – program yang akan dikerjakan pada waktu yang akan datang untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Perencanaan mencakup kegiatan menetapkan tentang apa yang ingin dicapai, bagaimana cara mencapainya, berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan tersebut, berapa orang yang dibutuhkan untuk mencapainya, dan berapa banyak dana yang diperlukannya. Jadi perencanaan adalah sesuatu yang dilakukan sebelum suatu tindakan dilaksanakan. Menurut Gibson (Sagala, 2007: 56), ‘perencanaan mencakup kegiatan menentukan sasaran dan alat yang sesuai untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan’.
Sementara itu Hamalik (2007: 33) menyebutkan fungsi perencanaan sebagai berikut:
Untuk mengembangkan suatu rencana, seseorang harus mengacu kepada masa depan (forecast) atau menentukan pengaruh pengeluaran biaya atau keuntungan, menetapkan perangkat tujuan atau hasil akhir, mengembangkan strategi untuk mencapai hasil akhir; menyusun program yakni menetapkan prioritas dan urutan strategi; anggaran biaya atau alokasi sumber – sumber; menetapkan prosedur kerja dengan metode yang baru; dan mengembangkan kebijakan – kebijakan berupa aturan dan ketentuan.


Perencanaan adalah sasaran bergerak dari keadaan masa kini ke suatu keadaan pada masa yang akan datang sebagai suatu proses yang menggambarkan kerjasama untuk mengembangkan upaya peningkatan organisasi secara menyeluruh. Dalam hal ini Sergiovanni (Sagala’ 2007: 57) mengemukakan: ‘plans are guides, aproximations, goal post, and compass setting not irrevocable commitments or decision commandments’. Hal ini menunjukkan bahwa perencanaan adalah merupakan panduan, perkiraan – perkiraan, tonggak – tonggak tujuan, dan penunjuk arah yang merupakan komitmen yang tidak dapat dibatalkan atau perintah – perintah yang telah menjadi keputusan.
Perencanaan dapat digolongkan menurut jangka/jangkauan waktunya. Berdasarkan jangkauan waktunya tersebut, Sagala (2007: 57) menyebutkan bahwa:
Perencanaan dapat dikelompokkan menjadi perencanaan jangka pendek (satu minggu, satu bulan, satu semester, dan satu tahun), perencanaan jangka menengah yaitu perencanaan yang dibuat untuk jangka tiga hingga tujuh tahun, dan perencanaan jangka panjang dibuat untuk waktu delapan hingga dua puluh lima tahun.


b. Pengorganisasian
Pengorganisasian diartikan sebagai kegiatan pembagian tugas – tugas kepada orang – orang yang terlibat. Karena tugas itu biasanya demikian banyak maka tentu tidak dapat diselesaikan oleh satu orang saja, tugas – tugas tersebut harus dibagi – bagi untuk dikerjakan oleh masing – masing unit dalam organisasi. Dalam kegiatan pengorganisasian juga dilakukan penentuan mengenai siapa yang akan melaksanakan tugas sesuai dengan prinsip – prinsip pengorganisasian. Salah satu prinsip pengorganisasian adalah terbaginya tugas dalam berbagai unsur dalam organisasi dengan kata lain pengorganisasian yang efektif adalah membagi habis dan menstrukturkan tugas – tugas ke dalam sub – sub atau komponen – komponen organisasi secara proporsional.

Hamalik (2007: 33), menyebutkan pengorganisasian sebagai:
Meliputi kegiatan – kegiatan membentuk/mengadakan struktur organisasi baru yang menghasilkan produk baru; dan menetapkan garis hubungan kerja antar struktur yang ada dengan struktur baru, merumuskan komunikasi dan hubungan – hubungan, menciptakan deskripsi kedudukan dan menyusun kualifikasi tiap kedudukan yang menunjuk apakah rencana dapat dilaksanakan oleh organisasi yang ada atau diperlukan orang lain yang memiliki keterampilan khusus.

Pengorganisasian adalah keseluruhan proses memilih orang – orang yang sesuai dengan tugasnya serta mengalokasikan sarana dan prasarana untuk menunjang tugas orang – orang tersebut dalam organisasi dan mengatur mekanisme kerjanya sehingga dapat menjamin tercapainya tujuan. Menurut Gibson, et all (Sagala, 2007: 59) pengorganisasian adalah:
meliputi semua kegiatan manajerial yang dilakukan untuk mewujudkan kegiatan yang direncanakan menjadi suatu struktur tugas, wewenang, dan menentukan siapa yang akan melaksanakan tugas tertentu untuk mencapai tujuan yang diinginkan organisasi

Dalam pengorganisasian bukan sekedar mengidentifikasikan jabatan dan menentukan hubungan, melainkan yang lebih penting adalah mempertimbangkan orang – orangnya dengan memperhatikan kebutuhannya agar dapat berfungsi dengan baik. Selain mempertimbangkan orang – orang yang akan diberi tugas tertentu, ada hal lain yang harus dipertimbangkan agar terjadi kelancaran dalam pelaksanaannya. Pertimbangan lain yang harus diperhatikan adalah legitimasi, efisiensi, efektivitas, dan keunggulan. Hal itu sesuai dengan yang dikatakan oleh Sergiovani (Sagala, 2007: 59): ‘four important requirements for organizing that should be considered are legitimacy, efficiency, effectiveness, and exellence.’
Pertimbangan legitimasi dalam pengorganisasian adalah untuk memberikan respons dan tuntutan eksternal, yakni mampu menampilkan kinerja organisasi yang meyakinkan pihak – pihak yang terkait akan kemampuan organisasi mencapai tujuan dan keabsahan melakukan tindakan dalam mencapai sasaran. Efisiensi dalam pengorganisasian adalah pengakuan terhadap organisasi dalam penggunaan waktu, dana, dan sumberdaya yang ada dalam mencapai tujuannya. Efektivitas dalam pengorganisasian menggambarkan ketepatan pembagian tugas, hak, dan tanggungjawab, hubungan kerja bagian – bagian organisasi, dan menentukan orang yang tepat untuk melaksankan tugas sehingga prinsip the right man on the right place benar – benar dapat dilaksanakan. Sementara itu keunggulan dalam pengorganisasian mengacu kepada kemampuan organisasi dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya sehingga dapat meningkatkan harga diri dan kualitas organisasi.

c. Pengerahan/Penggerakan
Menggerakkan berarti mendorong para anggota kelompok untuk melaksanakan tugas – tugas dengan penuh semangat dan motivasi yang tinggi. Tugas untuk menggerakkan ini berada ditangan seorang pemimpin. Oleh karena itu kepemimpinan dalam organisasi mempunyai peran yang sangat penting dalam menggerakkan personal organisasi dalam melaksanakan program kerjanya. Itulah sebabnya dalam sebuah organisasi sangat dibutuhkan seorang pemimpin yang mampu menggerakkan orang – orang yang ada di bawahnya untuk bergerak bersama – sama di bawah pimpinan mencapai tujuan yang diinginkan. Kepemimpinan yang baik merupakan suatu harapan bagi setiap organisasi karena dengan kepemimpinan yang baik ini dipercaya akan mampu menciptakan suatu kelancaran pelaksanaan program organisasi dan perwujudan tujuan organisasi secara efektif dan efisien.
Berkaitan dengan pentingnya kemampuan seorang pemimpin dalam menggerakkan orang – orang yang dipimpinnya Davis (Permadi dan Arifin, 2007: 42) mengatakan:
Kepemimpinan ialah kemampuan untuk membujuk orang lain supaya mengejar tujuan – tujuan yang telah ditetapkan dengan bergairah. Ia adalah faktor manusiawi yang mempersatukan kelompok dan menggerakkan ke arah tujuan – tujuan. Kegiatan – kegiatan manapun seperti merencanakan, mengorganisasikan, dan membuat keputusan ialah kepompong yang tersembunyi saat saat pemimpin meledakkan kekuatan motivasi dalam orang dan membimbing mereka ke arah tujuan – tujuan. Kepemimpinan mengubah potensi menjadi kenyataan. Ia adalah tindakan akhir yang membawa kepada keberhasilan semua potensi yang ada pada organisasi dengan orang – orangnya.

Penggerakan yang dilakukan oleh seorang pemimpin organisasi dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain dengan pengakuan dan pujian atas prestasi kerja personal dalam organisasi namun bukan berupa ancaman dan hukuman, karena ancaman dan hukuman akan berdampak buruk dan negatif terhadap manajemen organisasi. Kalaukan terpaksa sanksi diberikan jika betul – betul merupakan jalan terakhir dan setelah betul – betul ada bukti yang kuat untuk dilakukan pemberian sanksi tersebut.
Pemimpin yang baik dan efektif memiliki hubungan yang baik dengan bawahannya. Hubungan yang baik tersebut ditandai dengan hubungan yang bersifat mendukung (suportif) dan mampu meningkatkan kepercayaan diri para bawahannya untuk itu dalam membuat keputusan seorang pemimpin hendaknya melibatkan kelompoknya. Walaupun demikian keputusan terakhir tetap berada ditangan seorang pemimpin sebagai decision maker. Hubungan yang baik juga ditandai dengan hubungan yang bersifat arahan (direktif). Ini berarti manajer mengemban tanggungjawab untuk melembagakan arahan.
Dalam organisasi juga terjadi hubungan antara pemimpin dan bawahan yang bersifat delegatif yang berarti bahwa dalam organisasi terjadi desentralisasi tugas dan tanggungjawab yang diharapkan mampu mempertinggi motivasi kerja pada level bawah.

d. Pengkoordinasian
Koordinasi dalam operasionalnya mengerjakan unit – unit, orang – orang lalulintas informasi, dan pengawasan seefektif mungkin, semuanya harus seimbang dan selaras dengan tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Menurut Sergiovanni (Sagala, 2007: 61) organisasi yang baik adalah: ‘memberikan susunan administratif, aturan – aturan, mekanisme pengkoordinasikan yang dibutuhkan untuk memudahkan menjalankan aktivitas organisasi secara maksimal’.
Pengkoordinasian mengandung makna menjaga agar tugas – tugas yang telah didelegasikan, tidak dikerjakan menurut kehendak orang yang mengerjakannya semata namun juga harus berdasarkan aturan sehingga memberikan kontribusi pada pencapaian tujuan organisasi. Pada dasarnya pengkoordinasian menurut The Liang Gie (Sagala, 2007: 62) adalah:
Merupakan rangkaian aktivitas menghubungkan, menyatupadukan dan menyelataraskan orang – orang dan pekerjaannya sehingga semuanya berlangsung secara tertib dan seirama menuju ke arah tercapainya tujuan tanpa terjadi kekacauan, percekcokan, kekembaran kerja atau kekosongan kerja.

Koordinasi harus dapat meningkatkan kerjasama antara pemimpin dan personal organisasi lainnya sebagai bagian dari organisasi semaksimal mungkin. Koordinasi harus menghasilkan penyatuan arah dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing – masing dari setiap bagian maupun personal dalam keseluruhan organisasi agar terjadi sinkronisasi dengan baik, sehingga segala sesuatu berjalan menurut rencana sesuai dengan waktu yang ditentukan. Dengan koordinasi setiap orang harus mengetahui tugasnya masing – masing sehingga tidak terjadi tumpang tindih dan pekerjaan yang tidak perlu dapat dihindarkan.
Dalam pelaksanaan tugas perlu adanya pengaturan waktu, karena ada kegiatan yang harus didahulukan, dan ada yang harus dilakukan kemudian atau bersamaan, semua itu harus dikoordinasikan oleh pimpinan. Tanpa adanya koordinasi setiap komponen dalam organisasi sangat mungkin berjalan sendiri – sendiri tanpa arah yang jelas. Titik fokus dari koordinasi adalah terselenggaranya seluruh program sesuai dengan yang direncanakan dan mencapai tujuan sesuai target.
Agar terjadi koordinasi yang baik, maka diperlukan syarat – syarat tertentu. Menurut Sagala (2007: 63) akan berhasil dengan syarat:
1). Pembagian kerja yang jelas;
2). Membangun semangat kerjasama yang besar diantara unsur organisasi;
3). Tersedianya fasilitas kerja dan kontak hubungan yang cukup lancar bagi semua pihak dalah organisasi; dan
4). Memulai tahapan suatu pekerjaan dengan benar dan mempertahankan kualitas pekerjaan sebagai proses yang kontinu.

Selain itu pengkoordinasian akan berjalan dengan baik apabila unsur – unsur penting yang ada dalam organisasi dapat dikoordinasikan dengan baik. Adapun unsur – unsur koordinasi yang penting dalam organisasi menurut Sagala (2007: 63) adalah:
1) ada koordinator yang cukup berwibawa dilihat dari kedudukan dan pendidikannya untuk memfungsikan setiap bagian atau orang dalam organisasi. Koordinator tersebut mempunyai kemampuan untuk membawa dan menggunakan kontribusi dari unit atau orangf tersebut untuk mewujudkan tujuan yang telah ditentukan;
2) ada unit atau orang yang dikoordinasikan yang sudah ditata dan mampu memberikan sumbangan yang sangat berguna bagi terwujudnya cita – cita bersama; dan
3) ada pengertian timbal balik dari koordinator dan dari mereka yang dikoordinasikan untuk saling menghargai dan saling kerjasama bagi kepentingan organisasi.

Koordinasi juga dapat berfungsi untuk mengatasi kemungkinan duplikasi dalam tugas, perebutan hak dan tanggungjawab, ketidak seimbangan dalam hal berat ringannya pekerjaan, dan kesimpangsiuran dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Koordinasi dapat menjelaskan batas waktu kerja yang harus dipertanggung jawabkan, memastikan kejelasan tugas pokok dan fungsi masing – masing, dan menghindari komunikasi yang buruk sehingga semua pekerjaan menjadi lebih efektif dan efisien.
e. Pengarahan
Pengarahan (directing) ditujukan agar kegiatan yang dilakukan bersama tetap berada pada jalur yang telah ditetapkan, dengan kata lain tidak terjadi penyimpangan yang bisa menimbulkan pemborosan (ineficiency). Secara operasional, pengarahan dapat dipahami sebagai pemberian petunjuk tentang bagaimana tugas – tugas harus dilaksanakan, memberikan bimbingan selanjutnya dalam rangka perbaikan cara – cara bekerja, mengadakan pengawasan terhadap pelaksanaan instruksi – instruksi yang diberikan agar tidak menyimpang dari arah yang ditentukan, mengantisipasi kesalahan – kesalahan yang mungkin timbul dalam pelaksanaan pekerjaan.
Dengan demikian diperlukan adanya pengarahan dari seorang pengarah yang memiliki kemampuan kepemimpinan, yakni kemampuan untuk mempengaruhi orang agar mau bekerja dengan sebaik – baiknya demi mencapai tujuan.
Mengarahkan mengandung arti menuntut tindakan agar tertuju pada pekerjaan. Dalam hal pengarahan ini Hamalik (2007: 33) menyatakan:

Fungsi pengarahan meliputi langkah – langkah pendelegasian atau pelimpahan tanggungjawab dan akuntabilitas, memotivasi dan mengkoordinasikan agar usaha – usaha kelompok serasi dengan usaha – usaha lainnya, merangsang perubahan bila terjadi perbedaan/pertentangan untuk mencari pemecahan/penyelesaian sebelum mengerjakan tugas – tugas berikutnya.


f. Pengawasan
Secara umum pengawasan terkait dengan upaya pengendalian, pembinaan, dan pelurusan sebagai upaya peningkatan mutu dalam arti yang luas. Dengan pengawasan yang efektif, gerak organisasi, implementasi rencana, kebijakan, dan upaya pengendalian mutu dapat dilaksanakan dengan lebih baik. Pengawasan adalah sebuah bentuk fungsi administratif yang dapat digunakan oleh para administrator untuk memastikan bahwa semua yang dikerjakan sesuai dengan yang dikehendaki.
Johnson (Sagala, 2007: 65) menyebut pengawasan sebagai ‘fungsi sistem yang melakukan penyesuaian terhadap rencana, mengusahakan agar penyimpangan – penyimpangan tujuan sistem hanya dalam batas – batas yang dapat ditoleransi’. Berdasarkan apa yang dikatakan oleh Johnson di atas dapat kita simpulkan bahwa dengan adanya pengawasan dapat dihindari segala penyimpangan dan sekalipun terjadi penyimpangan maka penyimpangan tersebut dapat ditekan seminimal mungkin.
Pengawasan dapat diartikan sebagai salah satu bentuk kegiatan untuk mengetahui realisasi perilaku personal organisasi dan tingkat pencapaian. Pengawasan meliputi pemeriksaan apakah semua berjalan sesuai dengan rencana yang telah dibuat, instruksi – instruksi yang telah keluarkan, dan prinsip – prinsip yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan pengawasan hendaknya memperhatikan prinsip – prinsip pengawasan yang benar. Massie (Sagala, 2007: 65 – 66) menyebutkan beberapa prinsip pengawasan yang harus diperhatikan yaitu:
1) tertuju pada strategis sebagai kunci sasaran yang menentukan keberhasilan;
2) pengawasan harus menjadi umpan balik sebagai bahan revisi dalam mencapai tujuan;
3) harus fleksibel dan responsif terhadap perubahan – perubahan kondisi dan lingkungan
4) cocok dengan bentuk/jenis organisasi, misalnya organisasi sebagai sistem yang terbuka;
5) merupakan kontrol diri sendiri;
6) bersifat langsung yaitu pelaksanaan kontrol di tempat kerja; dan
7) memperhatikan hakikat manusia dalam mengontrol para personal organisasi.

Sejalan dengan prinsip – prinsip di atas, Sutisna (1983 : 203) menegaskan bahwa tindakan pengawasan terdiri dari tiga langkah universal:
1) mengukur perbuatan atau kinerja;
2) membandingkan perbuatan dengan standar yang ditetapkan dan menetapkan perbedaan – perbedaan jika ada; dan
3) memperbaiki penyimpangan dengan tindakan pembetulan.

Membandingkan hasil kerja dengan standar yang telah ditetapkan adalah hal yang penting, untuk menilai apakah terjadi penyimpangan (deviation) dan mengetahui seberapa besar penyimpangan itu, sebagai dasar untuk mengambil tindakan yang diperlukan untuk memastikan bahwa semua sumberdaya organisasi dimanfaatkan secara efektif dan efisien.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar