Welcome to My Blog



Do’a seorang muslim untuk saudaranya ketika saudaranya tidak mengetahuinya adalah do’a yang mustajab (terkabulkan).Di sisinya ada malaikat yang bertugas.Setiap kali dia mendo'akan kebaikan untuk saudaranya,malaikat tersebut berkata : "Aamiin, dan engkau akan mendapatkan yang sama dengannya." [HR. Muslim 2733] Dengan mendo'akan kebaikan untuk saya,Insyaa Allah Anda akan mendapat kebaikan yang sama.

Sabtu, 29 Mei 2010

BAB I

PENDAHULUAN

Pada bab ini akan dipaparkan bagian pendahuluan dari tesis yang meliputi latar belakang masalah, identifikasi masalah, perumusan dan pembatasan masalah, penjelasan istilah, pertanyaan penelitian, tujuan dan manfaat penelitian, dan kerangka pemikiran.

A. Latar Belakang Masalah

Kualitas sumber daya manusia sangat menentukan perkembangan suatu bangsa dalam berbagai bidang kehidupan. Dalam era globalisasi yang sarat dengan persaingan ini hanya bangsa – bangsa yang memiliki kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing unggul yang akan memenangkan persaingan sedangkan bangsa dengan sumber daya manusia yang lemah akan tersisihkan. Situasi ini mau tidak mau membuat kita harus mempersiapkan anak cucu kita, generasi muda Indonesia, sedini mungkin agar menjadi manusia – manusia yang berkualitas sehingga mampu bersaing dalam lingkungan global.

Untuk menciptakan SDM yang berkualitas tinggi dapat dilakukan melalui pendidikan. Tentu saja hanya pendidikan yang baik yang akan mampu menghasilkan SDM yang berkualitas tinggi tersebut. Memberikan pendidikan yang baik kepada anak – anak kita adalah sesuatu yang sangat diharuskan dalam agama Islam. Sebagaimana hadits Nabi SAW yang berbunyi: ”Didiklah anak-anakmu dengan pengetahuan yang terbaik, karena mereka akan hidup di alam yang sama sekali berbeda dengan jaman yang engkau alami”. (Hadits Riwayat Bukhari-Muslim). Selain itu pendidikan yang diberikan kepada anak – anak tidak cukup hanya berupa pengetahuan saja akan tetapi mereka harus diajarkan pula akhlaq yang baik, sebagaima pesan Nabi SAW dalam haditsnya yang artinya: "Didiklah anak-anakmu dan perbagus adab mereka" (HR. Ibnu Majah). Pendidikan yang baik adalah pendidikan yang dilandasi oleh agama (aqidah, akhlak, ibadah, muamalah dan lain-lain) ditambah ilmu pengetahuan umum (sosial, logika, sains, bahasa, dll) dibekali dengan penguasaan teknologi modern (teknologi informasi contohnya) serta dilandasi budi pekerti luhur dan wawasan kebangsaan yang kuat, kokoh dan komitmen tinggi terhadap diri sendiri, keluarga, bangsa, agama dan lingkungannya.

Sekolah, sebagai lembaga pendidikan, harus mampu menghasilkan lulusan yang berkualitas. Lulusan yang berkualitas salah satu indikatornya adalah berprestasi baik dalam bidang akademik maupun non akademik. Selain itu, lulusan yang bekualitas juga memiliki kepribadian yang terpuji. Mengenai sekolah yang berkualitas ini, Sagala (2007: 170) menyatakan:

sekolah dapat dikatakan bermutu apabila prestasi sekolah khususnya prestasi peserta didik menunjukkan pencapaian yang tinggi dalam (1) prestasi akademik; (2) kepemilikan nilai – nilai kejujuran, ketakwaan, kesopanan, dan mampu mengapresiasi nilai – nilai budaya; (3) memiliki tanggung jawab dan kemampuan yang diwujudkan dalam bentuk keterampilan sesuai dengan dasar ilmu yang diterimanya di sekolah.

Pemerintah Indonesia terus melakukan upaya – upaya untuk memperbaiki mutu pendidikan. Upaya – upaya itu dilakukan melalui tiga kebijakan pokok pembangunan nasional yaitu, pemerataan dan perluasan akses pendidikan, peningkatan mutu, relevansi dan daya saing, serta penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan citra publik. Namun demikian hingga saat ini upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan tersebut belum sepenuhnya berhasil. Berbagai hambatan masih ditemui seperti kemampuan sumberdaya pendidikan di negara kita masih sangat terbatas, baik dari segi kuantitas maupun segi kualitas, untuk dapat mencapai standar kualitas yang memadai. Akibatnya kualitas sumber daya manusia Indonesia sebagai produk dari proses pendidikan masih belum memenuhi harapan. Mutu akademik dan non akademik yang diperlihatkan oleh peserta didik kita masih belum mampu bersaing pada tingkat global.

Hasil survei yang dilakukan oleh program for international student assessment (PISA) pada tahun 2003 menunjukkan bahwa dari 41 negara yang disurvei, untuk bidang IPA, Indonesia menempati urutan ke-38, sementara untuk bidang matematika dan kemampuan membaca menempati peringkat ke-39. Jika dibandingkan dengan negara lain, misalnya dengan Korea Selatan, peringkat itu masih sangat jauh dari harapan. Korea Selatan menempati urutan ke-8 untuk bidang IPA, urutan ke-7 untuk bidang kemampuan membaca, dan peringkat ke-3 untuk bidang matematika. Studi lain yang dilaporkan The World Economic Forum, di Swedia pada tahun 2000 (Surapranata, 2004: 4), menyimpulkan bahwa: “Indonesia memiliki daya saing yang rendah karena berada pada urutan ke 37 dari 57 negara yang disurvai.”

Indikator lain yang menunjukkan masih rendahnya sumber daya manusia negeri kita ini dapat dilihat dari prestasi siswa Sekolah Dasar (SD). Berdasarkan laporan Bank Dunia Nomor 16369-IND (Surapranata, 2004 : 4-5), menunjukkan bahwa :

keterampilan membaca anak kelas IV SD berada pada tingkat terendah jika dibandingkan dengan anak – anak di negara lain, terutama dibandingkan dengan anak – anak di negara maju. Sebagai gambaran perbandingan skor rata – rata untuk membaca siswa SD adalah 75,5 (Hongkong), 74,0 (Singapura), 65,1 (Thailand), 52,6 (Philipina). Bandingkan dengan rata – rata siswa Indonesia yang 51,7. Berdasarkan hasil kajian tersebut ternyata anak Indonesia hanya mampu menguasai 30% dari materi bacaan. Anak Indonesia sukar sekali menjawab soal – soal bacaan yang memerlukan pemahaman/penalaran.

Mutu pendidikan non-akademik pun masih bermasalah. Hal ini dapat dilihat dari perilaku dan sikap peserta didik dalam kehidupan sosial, baik pada saat berada di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Kita masih sering melihat dan mendengar berbagai kasus yang terjadi di kalangan peserta didik di negeri kita, seperti perkelahian masal (tawuran), perilaku kesopanan, kehamilan di luar nikah akibat sex bebas, narkoba, peristiwa bunuh diri dan pembunuhan, serta tata kehidupan lainnya. Bahkan untuk kasus sex bebas dan narkoba apa yang dilakukan oleh para remaja kita sudah sampai pada tahap yang mengkhawatirkan. Menurut survei yang dilakukan BKKBN pada tahun 2005 di Jawa Barat (Harian Pikiran Rakyat, 10 Juli 2007), menunjukkan bahwa: “40% remaja Jawa Barat yang berusia 15-24 tahun telah mempraktikkan sex pranikah”. Sementara itu berkaitan dengan narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN), seperti dimuat pada Harian Pikiran Rakyat 4 Maret 2007, menyebutkan bahwa:”jumlah pengguna narkoba di lingkungan pelajar SD, SMP, dan SMA pada tahun 2006 mencapai 15.662 anak”.

Walaupun mutu lulusan pada semua jenjang pendidikan pada umumnya masih rendah, namun sesungguhnya potensi peserta didik kita cukup tinggi, hal ini dibuktikan dengan berhasilnya siswa – siswi Indonesia meraih berbagai kejuaraan dalam olimpiade internasional bidang sains dan matematika. Seperti yang ditunjukkan oleh Stephanie Senna (SMA IPEKA Bilingual Jakarta), Muh. Firmansyah ( SMA Athirah Makassar), pada tahun 2007 yang berhasil meraih medali emas pada Internastional Biology Olimpiad dan International Physics Olympiad. Sementara pada tahun 2009, para peserta didik Indonesia berhasil meraih 13 medali emas, 22 medali perak, dan 38 medali perunggu pada Kompetisi Matematika Internasional. Ini menunjukkan bahwa peserta didik di negara kita sesungguhnya memiliki potensi yang baik dan potensi itu akan berkembang dengan optimal apabila sistem pembinaan dilakukan dengan baik dan ditunjang oleh guru – guru yang berkualitas.

Salah satu penyebab rendahnya mutu lulusan adalah belum efektifnya proses pembelajaran. Proses pembelajaran hingga saat ini masih terlalu berorientasi terhadap penguasaan teori dan hafalan dalam semua mata pelajaran yang menyebabkan kemampuan belajar peserta didik menjadi terhambat. Metode pembelajaran yang terlalu beorientasi kepada guru (teacher oriented) cenderung mengabaikan hak – hak dan kebutuhan, perbedaan kemampuan dan karakteristik, serta mengabaikan pertumbuhan dan perkembangan peserta didik sehingga proses pembelajaran yang menyenangkan, mengasyikkan, dan mencerdaskan menjadi kurang optimal.

Padahal seperti kita ketahui bahwa setiap peserta didik memiliki berbagai perbedaan. Tidak ada dua orang yang karakteristiknya persis sama dalam berbagai hal bahkan orang yang dilahirkan kembar sekalipun termasuk dalam kemampuan belajar. Seperti yang dikemukakan oleh Mulyasa (2007: 27) bahwa:

setiap peserta didik memiliki perbedaan yang unik, mereka memiliki kekuatan, kelemahan, minat, dan perhatian yang berbeda – beda. Latar belakang keluarga, latar belakang sosial ekonomi, dan lingkungan, membuat peserta didik berbeda dalam aktivitas, kreativitas, intelegensi, dan kompetensinya.

Faktor lain yang menyebabkan masih rendahnya mutu pendidikan di negara kita adalah bahwa dalam proses pembelajaran guru yang cenderung hanya menyampaikan/mengajarkan kompetensi – kompetensi/materi pelajaran yang berkaitan dengan pelajaran yang menjadi tanggungjawabnya tanpa mengajarkan yang lain misalnya nilai – nilai. Sehingga proses pembelajaran kering dari nilai – nilai etika, estetika, moral, kepribadian, dan nilai – nilai lain yang dibutuhkan dalam kehidupan. Mereka beranggapan bahwa pendidikan nilai adalah ranah para guru kelompok mata pelajaran pendidikan agama dan budi pekerti. Sebuah anggapan yang keliru karena seharusnya pendidikan nilai bukan hanya menjadi tanggungjawab guru kelompok mata pelajaran pendidikan agama dan budi pekerti melainkan juga menjadi tanggungjawab semua guru mata pelajaran.

Selain itu para guru masih sering melakukan kesalahan – kesalahan berkaitan perlakukan mereka terhadap peserta didik dalam proses pembelajaran. Mulyasa (2007; 19 – 32), menyebutkankan tujuh kesalahan yang sering dilakukan guru, yaitu: 1). mengambil jalan pintas dalam pembelajaran, 2) menunggu peserta didik berperilaku negatif, 3). menggunakan destruktif disiplin, 4). mengabaikan perbedaan peserta didik, 5) merasa diri paling pandai, 6) tidak adil (diskriminatif), dan 7). memaksa hak peserta didik.

Menyikapi berbagai masalah yang dikemukakan di atas, maka sudah selayaknya sekolah melakukan perubahan – perubahan dalam pengelolaan berbagai komponen yang ada di sekolah. Perubahan – perubahan tersebut berupa perbaikan dalam manajemen komponen – komponen sekolah, karena keberhasilan dalam penyelenggaraan lembaga pendidikan (sekolah) akan sangat bergantung kepada manajemen komponen – komponen yang ada di sekolah tersebut. Perbaikan harus dilakukan secara menyeluruh karena diantara komponen – komponen tersebut terjadi pengaruh – mempengaruhi dan merupakan satu kesatuan dalam upaya pencapaian tujuan lembaga pendidikan/sekolah, ini berarti bahwa satu komponen tidak lebih penting dari yang lainnya. Akan tetapi, satu komponen memberikan dukungan bagi komponen lainnya sehingga memberikan kontribusi yang tinggi terhadap pencapaian tujuan lembaga pendidikan/ sekolah tersebut.

Seperti kita ketahui bahwa sebagai sebuah sistem, sekolah terdiri dari komponen – komponen input, proses, output, dan outcome. Input sekolah adalah segala sesuatu yang diperlukan untuk berlangsungnya proses pendidikan, khususnya proses belajar mengajar. Input sekolah dapat digolongkan menjadi dua yakni yang diolah dan yang mengolahnya. Input yang diolah adalah peserta didik sedangkan input yang mengolahnya adalah visi, misi, tujuan, sasaran, kurikulum, tenaga pendidik dan kependidikan, dana, sarana dan prasarana, peraturan/regulasi sekolah, administrasi sekolah, budaya sekolah, dan peran serta masyarakat dalam mendukung sekolah.

Proses adalah peristiwa yang menyebabkan berubahnya sesuatu menjadi sesuatu yang lain. Proses meliputi manajemen, kepemimpinan, dan terutama proses belajar mengajar. Dalam penyelenggaraan pendidikan proses yang terjadi adalah berubahnya peserta didik yang belum terdidik menjadi terdidik. Kualitas interaksi yang terjadi di dalam kelas sangat tergantung kepada perilaku guru dan peserta didik di kelas tersebut. Yang termasuk perilaku guru adalah kejelasan dalam menerangkan pelajaran, penggunaan variasi metode dan teknik mengajar, variasi penggunaan media pendidikan/pembelajaran, semangat mengajar, cara mengajukan dan menjawab pertanyaan, pengelolaan kelas, pemanfaatan waktu, kedisiplinan, rasa empati terhadap peserta didik, hubungan interpersonal, ekspektasi, inovasi dalam pengajaran, dan penggunaan prinsip – prinsip pengajaran dan pembelajaran yang efektif. Sedangkan perilaku peserta didik yang mempengaruhi kualitas interaksi adalah keseriusan belajar, semangat dan motivasi belajar, perhatian/sikap terhadap pelajaran, rasa ingin tahu, usaha yang dilakukan dalam belajar, kemauan untuk bertanya, dan kesiapan belajar baik secara mental maupun fisik.

Output pendidikan adalah hasil belajar (prestasi belajar) yang merefleksikan seberapa efektif proses belajar mengajar berlangsung. Ini berarti bahwa prestasi belajar ditentukan oleh tingkat efektivitas dan efisiensi proses belajar mengajar. Depdiknas (2006: 5-6) menyebutkan “prestasi belajar ditunjukkan oleh peningkatan kemampuan dasar dan kemampuan fungsional”.

Lebih lanjut mengenai kedua istilah di atas Depdiknas (2006: 6), menjelaskan:

“Kemampuan dasar meliputi daya pikir, daya kalbu, dan daya raga yang diperlukan oleh peserta didik untuk terjun di masyarakat dan untuk mengembangkan dirinya. Daya pikir mencakup daya pikir deduktif, induktif, ilmiah, kritis, kreatif, eksploratif, diskoveri, nalar, dan berfikir sistem. Daya kalbu terdiri dari daya spiritual, emosional, moral, rasa kasih sayang, sopan santun, toleransi, kejujuran dan kebersihan, disiplin dan harga diri, tanggungjawab, keberanian moral, kerajinan, komitmen, serta etika dan estetika. Daya raga meliputi kesehatan, kebugaran, ketahanan fisik, dan keterampilam dalam bidang olahraga, kejuruan, dan kesenian. Kemampuan fungsional antara lain meliputi: kemampuan memanfaatkan teknologi dalam kehidupan, kemampuan mengelola sumber daya, kemampuan bekerjasama, kemampuan memanfaatkan informasi, kemampuan menggunakan sistem dalam kehidupan, kemampuan wirausaha, kemampuan kejuruan, kemampuan menjaga harmoni dengan lingkungan, kemampuan mengembangkan karir, dan kemampuan menyatukan bangsa berdasarkan Pancasila”.

Outcome adalah dampak jangka panjang dari output/hasil belajar, baik dampak bagi individu maupun bagi masyarakat. Ini mengandung makna bahwa bila hasil belajar baik, dampaknya juga akan baik. Dalam kenyataan tidak selalu demikian karena outcome dipengaruhi oleh banyak faktor di luar hasil belajar. Outcome memiliki dua dimensi yaitu: kesempatan melanjutkan pendidikan dan kesempatan kerja, serta pengembangan diri lulusan. Sekolah yang baik mampu memberikan banyak akses/kesempatan kepada lulusannya untuk meneruskan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi dan kesempatan untuk memilih pekerjaan. Tidak hanya itu, sekolah yang baik juga membekali peserta didiknya dengan kemampuan untuk mengembangkan dirinya dalam kehidupan. Yang dimaksud dengan pengembangan diri di sini adalah pengembangan intelektualitas dan kalbu yang dihasilkan dari proses pembelajaran di sekolah.

Peserta didik sebagai sub-komponen input keberadaannya sangat dibutuhkan, terlebih bahwa pelaksanaan kegiatan pendidikan di sekolah, peserta didik merupakan subjek sekaligus objek dalam proses transformasi ilmu pengetahuan dan keterampilan – keterampilan yang diperlukan. Oleh karena itu, keberadaan peserta didik tidak hanya sekedar memenuhi kebutuhan saja, akan tetapi harus merupakan bagian dari kebermutuan lembaga pendidikan/sekolah. Artinya bahwa diperlukan manajemen peserta didik yang bermutu bagi lembaga pendidikan/sekolah itu sendiri. Sehingga peserta didik tersebut dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional, dan psikologis yang dimilikinya

Kebutuhan peserta didik dalam mengembangkan dirinya tentu saja beragam dalam penentuan prioritas, seperti di satu sisi peserta didik ingin berhasil baik dalam hal prestasi akademiknya, di sisi lain juga dia ingin berhasil dalam hal sosialisasi dengan teman sebayanya. Bahkan tidak sedikit peserta didik yang ingin mencapai keberhasilan dalam segala hal. Pilihan – pilihan yang tepat dari keberagaman keinginan tersebut kerap kali menimbulkan masalah bagi peserta didik.

Manajemen bidang kesiswaan/peserta didik adalah salah satu manajemen yang harus ada pada setiap sekolah. Manajemen bidang kesiswaan adalah upaya untuk memberikan pelayanan kepada peserta didik mulai peserta didik tersebut mendaftarkan diri sebagai calon peserta didik hingga peserta didik lulus dan meninggalkan sekolah yang bersangkutan.

Peserta didik adalah salah satu faktor yang sangat berkaitan erat dengan peningkatan mutu pendidikan. Hal ini dikarenakan semua kegiatan di sekolah pada akhirnya ditujukan untuk membantu peserta didik mengembangkan dirinya. Upaya tersebut akan optimal jika peserta didik sendiri secara proaktif berupaya mengembangkan diri, sesuai dengan program – program yang dilakukan oleh sekolah. Sebaliknya program – program yang dirancang dan dilaksanakan oleh sekolah hendaknya mampu untuk menciptakan kondisi agar peserta didik dapat berkembang secara optimal sesuai dengan bakat, minat, dan potensi yang dimilikinya. Sekolah yang bermutu adalah sekolah yang mampu menghasilkan para lulusan yang memiliki berbagai kompetensi yang dibutuhkan dalam hidup dan kehidupan di masyarakat. Kompetensi adalah keseluruhan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan sikap (attitude) yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak dalam perilaku kehidupan sehari – hari. Dengan pendidikan yang bermutu diharapkan SDM Indonesia akan menjadi insan – insan yang memiliki kepribadian yang terintegrasi (integrated personality).

Mengingat pentingnya peran peserta didik dalam proses pendidikan maka sudah seharusnya bidang kesiswaan dikelola dengan baik melalui manajemen kesiswaaan yang profesional.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa peserta didik adalah komponen yang sangat penting dalam rangka peningkatan SDM melalui pendidikan. Dengan demikian Manajemen Kesiswaan yang mengelola komponen ini keberadaannya menjadi sangat penting pula pada sebuah sekolah. Alasan inilah yang mendorong untuk menjadikan bidang ini sebagai fokus penelitian. Melalui penelitian ini, diharapkan akan didapatkan gambaran mengenai bagaimana manajemen bidang kesiswaan pada Sekolah Betaraf Internasional dilaksanakan.

B. Identifikasi Masalah

Dari uraian latar belakang di atas dapat diidentifikasi beberapa permasalahan pendidikan sebagai berikut.

1. Upaya untuk memperbaiki dunia pendidikan adalah sesuatu yang sangat penting. Untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi oleh dunia pendidikan salah satunya dapat dilakukan dengan memperbaiki manajemen sekolah. Hasil penelitian Balitbangdikbud tahun 1991 (Kusnadi, 2006: 11) menunjukkan bahwa manajemen sekolah merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan. Dengan demikian upaya untuk memperbaiki mutu pendidikan harus melibatkan pembenahan manajemen komponen – komponen sekolah. Sedikitnya terdapat tujuh komponen sekolah yang harus dikelola dengan baik yaitu kurikulum dan program pengajaran, tenaga pendidik dan kependidikan, kesiswaan/peserta didik, keuangan, sarana dan prasarana pendidikan, pengelolaan hubungan sekolah dan masyarakat, serta manajemen pelayanan khusus lembaga pendidikan.

2. Pengelolaan siswa sebagai salah satu komponen dalam melaksanakan pendidikan ternyata sangat kompleks. Bila mengelola kurikulum atau sarana dan prasarana, contohnya, semua aspek yang tercakup dapat diprediksi dengan perhitungan-perhitungan eksak, tidak demikian halnya dalam menangani siswa. Sangat mungkin siswa baru dengan Nilai Ujian Nasional yang tinggi pada awalnya rajin sekolah, namun ketika sudah setengah tahun atau setahun bersekolah ada banyak perubahan yang terjadi dalam dirinya. Dari anak yang rajin menjadi pemalas dan semula anak alim, tahu – tahu menjadi suka berkelahi.

3. Manajemen Kesiswaan adalah merupakan salah satu bidang operasional manajemen sekolah. Manajemen kesiswaan menyangkut banyak hal, tidak hanya berbentuk pencatatan data peserta didik melainkan meliputi aspek yang lebih luas yang secara operasional dapat membantu upaya pertumbuhan dan perkembangan peserta didik melalui proses pendidikan di sekolah. Menangani siswa dibutuhkan kejelian, kepekaan, dan kemauan untuk mencurahkan perhatian secara khusus. Untuk kepentingan itulah hal-hal yang bersangkut paut dengan permasalahan siswa harus dikuasai oleh pengelola sekolah dengan baik.

4. Hasil penelitian Saeni (2008: 134), menyebutkan bahwa manajemen kesiswaan berperan penting dalam menumbuhkan disiplin diri pada siswa. Pembinaan peserta didik yang dilakukan secara terencana dan terakomodasi serta difasilitasi dengan baik dapat memberikan hasil berupa prestasi yang cukup signifikan. Berbagai potensi peserta didik dapat berkembang melalui kegiatan ekstrakurikuler yang merupakan wadah untuk pengembangan diri siswa sekaligus lahan untuk mengekspresikan dan menyalurkan energi yang dimiliki peserta didik sehingga dapat terhindar dari berbagai kegiatan yang bersifat negatif.

5. Ada tugas-tugas yang cukup berat berkaitan dengan pengelolaan kesiswaan. Di satu sisi sekolah harus mengembangkan dan meningkatkan potensi siswa yang dibawa dari rumah dan sengaja dititipkan ke sekolah agar dikelola dengan baik, sementara itu di sisi lain, sekolah juga menghadapi banyak kendala yang bertentangan dengan kemauan mulia tadi. Di satu sisi setelah seluk beluk penerimaan siswa baru dilaksanakan dengan baik anak akan dikembangkan bakat, minat, kreatifitas dan kemampuannya secara maksimal dengan melalui tata tertib dan kedisiplinan sebagai jembatan yang harus dilaluinya, tetapi di sisi sebaliknya pengaruh negatif yang datang dari televisi, bacaan, dan pergaulan masyarakat mereduksi upaya mulia itu. Untuk menangkal kondisi tidak ideal tadi, kegiatan belajar mengajar harus ditegakkan dengan baik, dan sistem laporan harus diberikan kepada orang tua, demi siswa terantar ke tujuan yang dicita-citakan. Semua komponen itu secara bersungguh-sungguh harus dikuasai pengelola sekolah.

C. Perumusan dan Pembatasan Masalah

Dari uraian latar belakang dan identifikasi masalah di atas, dapat dipahami bahwa kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh hanya satu faktor, melainkan dipengaruhi oleh sejumlah faktor yang saling berhubungan dan juga saling mempengaruhi. Faktor manajemen bidang kesiswaan menjadi penting untuk diteliti dalam rangka peningkatan mutu pendidikan. Keberhasilan dalam pengelolaan bidang kesiswaan akan memberikan kontribusi kepada keberhasilan pendidikan secara keseluruhan. Sudah barang tentu banyak hal yang dapat menunjang kepada keberhasilan dalam pengelolaan bidang kesiswaan tersebut.

Secara visual unsur – unsur manajemen bidang kesiswaan yang dapat mempengaruhi tercapainya tujuan bidang ini dapat digambarkan seperti berikut.

- Kebijakan pemerintah dibidang kesiswaan

- Kepempinan Kepala sekolah

- Guru BK

- Guru Mapel

- Peraturan Sekolah

- Peserta didik/siswa

- Lingkungan

- Orang tua siswa

- Sarana/prasarana

Rounded Rectangle: peserta didik yang: -	berprestasi  -	berdisiplin -	berkepribadian -	memiliki motivasi belajar yang tinggi


Gambar 1.1. Bagan Manajemen Bidang Kesiswaan

Dari bagan di atas dapat kita lihat bahwa banyak faktor / komponen yang mempengaruhi manajemen bidang kesiswaan. Komponen – komponen tersebut adalah kebijakan pemerintah di bidang kesiswaan, kepemimpinan kepala sekolah, Guru BK, peraturan sekolah, peserta didik, lingkungan sekolah, orang tua siswa. Untuk membuat penelitian ini lebih terfokus, maka pada penelitian ini kami membatasi masalah – masalah yang berhubungan dengan manajemen bidang kesiswaan pada Sekolah Bertaraf Internasional dengan lebih difokuskan pada :

1. bagaimanakah seleksi penerimaan, orientasi, klasifikasi, dan penempatan peserta didik ke kelas dan program studi.

2. bagaimanakah pengendalian disiplin peserta didik dilakukan.

3. bagaimanakah program layanan bimbingan dan penyuluhan dilaksanakan.

4. bagaimanakan program ekstrakurikuler dan pengembangan diri dilaksanakan

5. bagaimana pembinaan prestasi unggulan dilaksanakan

6. bagaimana sekolah melakukan hubungan dengan alumni

Berdasarkan rumusan masalah seperti diuraikan di atas, peneliti merumuskan judul penelitian sebagai berikut:

“MANAJEMEN BIDANG KESISWAAN PADA SEKOLAH BERTARAF INTERNASIONAL (SBI)”.

D. Definisi Operasional

Definisi operasional yang dimaksud dalam bagian ini adalah penjelasan istilah – istilah yang terdapat dalam judul penelitian ini. Tujuan dari diberikannya definisi operasional tersebut adalah agar tidak terjadi salah penafsiran terhadap kata – kata yang terdapat dalam judul penelitian tersebut. Adapun kata – kata yang dijelaskan dalam definisi operasional ini adalah manajemen, kesiswaan, dan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI).

1. Manajemen

Kata manajemen yang maksud dalam tulisan ini adalah kata yang merupakan padanan kata dari kata “management” dalam bahasa Inggris. Kata “management” merupakan kata benda (noun) yang bentuk kata kerjanya (verb) adalah “to manage” yang makna bahasa Indonesianya menurut kamus Inggris Indonesia John Mc. Echols dan Hassan Shadily adalah mengurus, mengatur, melaksanakan, mengelola.

Berdasarkan makna di atas maka manajemen dapat didefinikan sebagai suatu kegiatan untuk mengatur, mengurus, dan mengelola seluruh sumber daya yang tersedia dalam suatu organisasi sehingga dapat berfungsi secara optimal untuk mencapai suatu tujuan organisasi tersebut.

“Manajemen berasal dari kata managio yaitu pengurusan atau managiare atau melatih dalam mengatur langkah – langkah. Manajemen juga sering diartikan sebagai ilmu, kiat, dan profesi”. (Sagala, 2007: 50).

Sementara itu, Follet (1986) dalam Sagala (2007: 49) mendefinisikan manajemen sebagai ‘the art of getting things done through people’ yang kalau diartikan secara lebih luas sebagai seni untuk mencapai tujuan melalui penggunaan sumber daya manusia dan material secara efisien.

Secara sederhana, manajemen mencakup empat tahap kegiatan yakni: “perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pengerahan (actuating), dan pengawasan (controlling), biasanya disingkat dengan POAC”. (Depdiknas, 2000: 3).

2. Kesiswaan

Kata kesiswaan berasal dari kata siswa. Kata siswa kurang lebih sama dengan istilah murid atau peserta didik. Istilah peserta didik ini terutama sering digunakan setelah diterbitkannya Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Dengan didasari pandangan bahwa kata peserta didik memiliki arti yang sama dengan kata siswa, maka oleh karena itu kedua istilah itu secara begantian digunakan di sini.

Berdasarkan undang – undang tersebut yang dimaksud dengan peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.

Peserta didik adalah komponen masukan dalam sistem pendidikan, yang selanjutnya di proses dalam proses pendidikan, sehingga menjadi manusia yang berkualitas sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.

Peserta didik memiliki sebutan yang berbeda – beda berdasarkan tingkatan di mana peserta didik itu menempuh pendidikannya. Pada Taman Kanak – Kanak, misalnya, disebut anak didik. Pada jenjang pendidikan dasar dan menengah disebut siswa. Sedangkan pada jenjang pendidikan tinggi disebut mahasiswa. Disamping itu masih ada sebutan lainnya bagi peserta didik, yaitu: murid, pembelajar, santri, trainee dan sebagainya.

Dengan demikian kesiswaan adalah merupakan segala hal yang berkaitan dengan penataan dan pengaturan terhadap kegiatan/aktivitas siswa/peserta didik mulai dari masuk hingga keluarnya peserta didik tersebut dari suatu sekolah.

Dalam penelitian ini peserta didik yang menjadi sasaran adalah peserta didik pada jenjang sekolah menengah.

3. Sekolah Bertaraf Internasional (SBI)

Berkaitan dengan Sekolah Bertaraf Internasional, Depdiknas pada tahun 2007, dalam kebijakan tentang Pedoman Penjaminan Mutu Sekolah/Madrasah Bertaraf Internasional pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, menyebutkan bahwa Sekolah/Madrasah Bertaraf Internasional adalah:

Sekolah/Madrasah yang sudah memenuhi seluruh Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan diperkaya dengan mengacu pada standar pendidikan salah satu negara anggota Organization for Economic Co-operation and Development dan / atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan, sehingga memiliki daya saing di forum internasional.

Sesuai dengan konsepsi SBI di atas, maka dalam upaya mempermudah sekolah dalam memahami dan menjabarkan secara operasional dalam penyelenggraan pendidikan yang mampu menjamin mutu yang bertaraf internasional, maka dapat dirumuskan bahwa SBI pada dasarnya merupakan pelaksanaan dan pemenuhan delapan unsur SNP sebagai indikator kinerja kunci minimal dan ditambah (dalam pengertian ditambah atau diperkaya/ dikembangkan/diperluas/diperdalam) dengan unsur tertentu yang isinya merupakan penambahan atau pengayaan /pemdalaman / penguatan /perluasan dari delapan unsur pendidikan tersebut serta sistem lain sebagai indikator kinerja kunci tambahan yang berstandar internasional dari salah satu anggota OECD dan/atau negara maju lainnya.

E. Pertanyaan Penelitian

Berdasarkan rumusan judul di atas, maka dirumuskan pertanyaan – pertanyaan penelitian sebagai berikut:

1. a. Apa yang direncanakan sebagai program bidang kesiswaan pada Sekolah Bertaraf Internasional?

b. Bagaimana merencanakannya?

c. Mengapa perencanaannya seperti itu?

2. a. Apa yang diorganisasikan untuk program pada program bidang kesiswaan pada program tersebut?

b. Bagaimana mengorganisasikannya?

c. Mengapa mengorganisasikannya?

3. a. Apa yang dilaksanakan untuk program bidang kesiswaan tersebut?

b. Bagaimana melaksanakannya?

c. Mengapa melaksanakannya seperti itu?

4. a. Apa yang diawasi pada program itu?

b. Bagaimana cara mengawasinya?

c. Mengapa cara mengawasinya seperti itu?

5. a. Apa hasil – hasil yang telah dicapai dari penyelenggaraan manajemen bidang kesiswaan pada Sekolah Bertaraf Internasional tersebut?

b. Mengapa hasilnya seperti itu?

F. Tujuan dan Manfaat Penelitian

1. Tujuan Penelitian

Secara umum tujuan dari penelitian ini adalah untuk mencari, mengungkap dan mendeskripsikan fakta – fakta pencapaian manajemen kesiswaan serta untuk mengetahui gambaran umum tentang perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan manajemen kesiswaan pada Sekolah Bertaraf Internasional.

Secara lebih spesifik tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah:

1. Untuk mengungkap dan mendeskripsikan program apa yang direncanakan dalam bidang kesiswaan pada Sekolah Bertaraf Internasional, bagaimana merencakannya, dan mengapa perencanaannya seperti itu.

2. Untuk mengungkap dan mendeskripsikan apa yang diorganisasikan dalam bidang kesiswaan pada Sekolah Bertaraf Internasional., bagaimana pengorganisasiannya dan mengapa pengorganisasiannya seperti itu.

3. Untuk mengungkap dan mendeskripsikan apa yang dilaksanakan dalam bidang kesiswaan pada Sekolah Bertaraf Internasional, bagaimana pelaksanaannya, dan mengapa pelaksanaannya seperti itu

4. Untuk mengungkap dan mendeskripsikan apa yang diawasi dalam bidang kesiswaan pada Sekolah Bertaraf Internasional, bagaimana pengawasannya, dan mengapa pengawasaanya seperti itu.

5. Untuk mengungkap dan mendeskripsikan hasil – hasil yang dicapai dalam manajemen bidang kesiswaan pada Sekolah Bertaraf Internasional.

2. Manfaat Penelitian

Manfaat yang kami harapkan dapat diperoleh dari penelitian ini adalah sebagai berikut:

1. Secara teoritis, hasil penelitian ini diharapkan dapat menemukan beberapa prinsip yang digunakan dalam manajemen bidang kesiswaan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan.

2. Secara praktis, dari penelitian diharapkan:

a. dapat memberikan masukan bagi pengambil kebijakan dalam menerapkan manajemen bidang kesiswaan secara baik dan benar sebagai upaya pembinaan peserta didik agar tercapai peningkatan mutu pendidikan secara keseluruhan.

b. dapat memberikan masukan bagi kepala sekolah dalam melakukan pembinaan disiplin kepada peserta didik melalui bidang kesiswaan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan pada tingkat sekolah/satuan pendidikan.

c. dapat memberikan masukan bagi para guru/pembina bidang – bidang kesiswaan sebagai bahan untuk meningkatkan pembinaan dan pengembangan peserta didik sebagai bagian dari upaya – upaya meningkatkan mutu pendidikan pada tingkat sekolah/satuan pendidikan.

d. dapat memberikan masukan untuk dijadikan sebagai salah satu bahan pertimbangan bagi para orang tua siswa dalam memilihkan sekolah yang berkualitas bagi para putra – putrinya.

G. Kerangka Pemikiran

Tujuan inti dari penyelenggaran pendidikan nasional yang ingin dicapai adalah perubahan perilaku siswa. Perubahan yang diharapkan tentu saja adalah perubahan – perubahan dari tidak tahu menjadi tahu, dari tidak mampu menjadi mampu, dari baik menjadi lebih baik dan perubahan lainnya yang bersifat positif. Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 pasal 3 Tahun 2003, menyebutkan:

Pendidikan Nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Tercapainya tujuan pendidikan di atas, akan ditentukan oleh berbagai unsur yang menunjangnya. Unsur yang menunjang keberhasilan pendidikan diantaranya adalah manajemen dan kepemimpinan sekolah yang baik. Sebagai bagian dari manajemen komponen sekolah, manajemen kesiswaan pada suatu sekolah merupakan bagian yang turut mempengaruhi keberhasilan tujuan pendidikan. Hal itu dikarenakan proses belajar – mengajar akan berjalan dengan baik apabila ditunjang dengan manajemen peserta didik yang baik. Karena tujuan dari manajemen peserta didik adalah mengatur peserta didik dan kegiatan – kegiatannya sedemikian rupa sehingga menunjang proses pembelajaran di sekolah. Dengan demikian diharapkan segala kegiatan terutama kegiatan proses pembelajaran dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan teratur sehingga memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan.

Indikator keberhasilan pendidikan adalah dapat dilihat dari prestasi yang diperoleh oleh peserta didik baik berupa prestasi akademik maupun prestasi non akademik.

Demikianlah bab I mengenai pendahuluan dan pada bab II akan dipaparkan landasan teori yang digunakan dalam penelitian ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar